Sabtu, 21 April 2012


Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,serta gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara. 

Ketahanan nasional dianalisis berdasarkan pembidangan kehidupan nasional. Bangsa Indonesia membagi kehidupannya secara global kedalam delapan gatra. Trigatra mencakup unsur-unsur alam yang terdiri atas kondisi geografis negara, kekayaan alam, dan keadaan serta kemampuan penduduk. Aspek pancagatra mencakup unsur-unsur sosial yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam.

Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.

Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.

Sementara kelangsungan hidup bangsa menentukan seberapa kuat suatu bangsa dapat bertahan menghadapi dan mengatasi segala bentuk tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari dalam maupun dari luar negeri. Berbagai bahaya tersebut dapat berupa ancaman terhadap integritas dan identitas bangsaOleh karena itu untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa diperlukan suatu keuletan, ketangguhan, dan kemampuan yang disebut Ketahanan Nasional. Dengan Ketahanan Nasional yang tinggi, bangsa kita akan menjadi bangsa yang semakin berkembang dan maju, sehingga dapat bertahan hidup dan menyejahterakan rakyatnya.

Kasus Ketahanan Nasional

“kasus Munir Upaya Melemahkan Kekuatan Ketahanan Nasional”

Upaya melemahkan kekuatan-kekuatan nasional ini juga telah diawali pada institusi TNI. Menurut rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam negeri, sangat logis dan masuk akal jika kemungkinan besar ada upaya Balkanisasi di Indonesia. Mungkin kita masih ingat beberapa tahun silam, ada sekelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dengan berapi-api menuntut pembubaran Komando Teritorial (Koter). Padahal Koter merupakan gelar kekuatan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi masyarakat yang peduli informasi, mengikuti dan menyimak proses hukum kasus Munir sungguh menarik. Kini sidang kasus Munir yang melibatkan Muchdi PR. Sebagai tersangka sampai pada tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tiba giliran Koordinator Kontras, Usman Hamid maju sebagai saksi. Usman dengan yakin menyatakan, bahwa BIN sebagai institusi, terlibat dalam pembunuhan aktifis HAM, Munir. Usman sangat yakin akan hal itu, karena TPF (Tim Pencari Fakta) kasus Munir, pernah menerima surat yang diketik “seseorang” (tanpa identitas).

Surat tersebut menyatakan ada rencana pembunuhan Munir dalam pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di lingkungan BIN dan dihadiri Mantan Ka BIN Hendro Priyono, Muchdi, Deputi II, Deputy IV BIN serta Dirut Garuda, Indra Setiawan. Terkait kesaksian Usman ini, Menurut seorang pengamat, Wawan H. Purwanto, surat yang tidak ada atau sulit diketahui identitasnya serta tidak jelas alamat pengirimnya, maka surat itu dapat dikatagorikan sebagai surat kaleng yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan sejumlah kalangan juga mencemaskan, jangan-jangan kasus Munir ini telah di tumpangi kepentingan-kepentingan tertentu, terutama kemungkinan adanya upaya untuk melemahkan dan menjatuhkan citra institusi BIN dengan tujuan Balkanisasi (Indonesia yang terpecah-pecah).

Upaya melemahkan kekuatan-kekuatan nasional ini juga telah diawali pada institusi TNI. Menurut rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam negeri, sangat logis dan masuk akal jika kemungkinan besar ada upaya Balkanisasi di Indonesia. Mungkin kita masih ingat beberapa tahun silam, ada sekelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dengan berapi-api menuntut pembubaran Komando Teritorial (Koter). Padahal Koter merupakan gelar kekuatan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah reformasi bergulir, semakin banyak LSM yang getol mengorek luka lama terutama yang berkaitan dengan TNI, walaupun masalah-masalah itu sebenarnya telah diselesaikan secara tuntas dan dan sah. Kembali kepada kesaksian Usman Hamid. Berkenaan dengan masalah ini, tentunya akan semakin membuka mata dan telinga kita, bahwa pemimpin Kontras pun kadang masih suka mengada-ada (kesaksian berdasar surat kaleng).

Bila minim bukti mengapa harus dipaksakan? Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap popularitas Kontras sebagai LSM besar di Indonesia. Atau mungkin ada “maksud-maksud tertentu”? Oleh karenanya, masyarakat seyogyanya bisa memilah dan memilih setiap informasi yang berkembang, sehingga dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah?.
Masyarakat hendaknya juga tidak terprovokasi oleh pernyatan-pernyataan negatif terhadap BIN yang sejatinya pernyataan tersebut belum tentu dijamin kebenarannya. Masyarakat menunggu kinerja aparat hukum Indonesia untuk dapat bertindak dan berbuat secara professional dan proporsional tanpa tekanan atau intervensi dari manapun atau siapapun. Bagaimanapun juga hukum Allah tetap berlaku bagi umatnya, bahwa kebenaran itu pasti akan mendapat kemenangan.

Rizal Mappaseng, SH
Pemerhati Masalah Hukum

Sumber :